Pemkab Sitaro Perkuat Data Aset Tanah, Gandeng Kantor Pertanahan Percepat Pendaftaran

Editor: Jufri Fransicho Kasumbala
Plt. Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro Mayheard E. L. Mogi, Selasa (8/9/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mulai memperkuat pengelolaan aset tanah pemerintah daerah melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mempercepat pendaftaran tanah pemerintah daerah sekaligus membangun basis data pertanahan yang lebih akurat, terintegrasi dan berbasis geospasial. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas data dan aset tanah milik pemerintah daerah yang selama ini membutuhkan pengelolaan dan pemutakhiran secara berkelanjutan.

Upaya tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Plt. Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro Mayheard E. L. Mogi, Selasa (8/9/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.




Dalam kerja sama ini, sejumlah hal menjadi fokus, yakni percepatan pendaftaran tanah pemerintah daerah, sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), serta pemanfaatan dan pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT).

Dengan integrasi tersebut, data pertanahan diharapkan tidak hanya lebih tertib secara administrasi, tetapi juga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai bidang-bidang tanah pemerintah daerah. Data berbasis spasial juga dapat menjadi dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.

Plt. Bupati Sitaro Heronimus Makainas mengatakan, pembenahan data pertanahan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola aset pemerintah daerah.

“Yang kita bangun melalui kerja sama ini adalah data pertanahan yang jelas, akurat dan terintegrasi. Ini penting agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam mengelola aset tanah dan mengambil kebijakan pembangunan,” kata Heronimus.

Menurutnya, sinergi dengan Kantor Pertanahan juga diharapkan dapat membuat pengelolaan pertanahan di Sitaro semakin tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketika data pertanahan kita tertib dan terus diperbarui, maka pemanfaatannya untuk pemerintahan dan pembangunan juga akan lebih jelas. Karena itu, kolaborasi ini harus memberikan hasil yang nyata dalam pengelolaan data dan aset daerah,” ujarnya.

Melalui PKS tersebut, Pemkab Sitaro dan Kantor Pertanahan berkomitmen memperkuat penyediaan serta pemutakhiran data pertanahan sebagai salah satu dasar untuk mendukung tertib administrasi, pengelolaan aset pemerintah daerah dan perencanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Share This Article
Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com