Ekonom Anjurkan Libatkan RT-RW dalam Program Agen Perlinsos

Ekonom INDEF sarankan melibatkan RT-RW dan pendamping PKH dalam program Agen Perlinsos daripada membentuk agen baru.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Rencana pemerintah untuk merekrut masyarakat sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam rangka meningkatkan akurasi data bantuan sosial (bansos) mendapat perhatian dari ekonom. Riza Annisa dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan, langkah tersebut akan lebih efektif jika melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat RT dan RW, daripada mengandalkan agen baru.

Riza mengemukakan bahwa pendataan sebaiknya dilakukan berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan agar program ‘jemput bola’ yang diinisiasi pemerintah tidak menjadi salah sasaran. Saat ditemui di Gedung Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026), ia menyatakan, “Kalau ini sistemnya jemput bola ada baiknya based on data gitu ya, jemput bolanya based on data. Jadi apa namanya kerja sama juga dengan RT RW setempat,” kata Riza.

Dia juga berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu membentuk jaringan agen baru untuk memperkuat validitas data penerima bansos. Lebih baik jika pemerintah memberdayakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yang telah berpengalaman dan paham mengenai kondisi masyarakat penerima bantuan.

“Sebenarnya memberdayakan pendamping PKH itu loh mas yang memantau (kondisi di lapangan). Nah itu baiknya sih diberdayakan, nggak usah nyari lagi agen baru gitu,” tambahnya. Menurut Riza, pendamping PKH sudah familiar dengan kondisi penerima bantuan karena melakukan pemantauan langsung di lapangan secara rutin.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah memerlukan sekitar 250 ribu Agen Perlinsos di Pulau Jawa guna mendukung sistem perlindungan sosial digital. Luhut menegaskan bahwa Agen Perlinsos tidak memiliki kewenangan menentukan penerima bantuan. Seluruh keputusan dilakukan melalui sistem digital berdasarkan integrasi data nasional. “Terkait peran Agen Perlinsos, perlu saya pastikan juga bahwa mereka bukanlah pihak yang menentukan seseorang berhak menerima bantuan atau tidak,” kata Luhut.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com