ZONAUTARA.com – Fenomena pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, atau ‘kumpul kebo’, dilaporkan semakin marak terjadi di Indonesia. Laporan ini menunjukkan adanya pergeseran pandangan terhadap pernikahan, yang dianggap normatif dan rumit, sehingga sebagian pemuda memilih ‘kumpul kebo’ sebagai alternatif yang lebih ‘murni’.
Sebuah studi pada tahun 2021 oleh The Untold Story of Cohabitation menyebutkan bahwa ‘kumpul kebo’ lebih umum terjadi di wilayah timur Indonesia, khususnya di Manado, di mana sebagian besar penduduknya non-Muslim. Menurut peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Yulinda Nurul Aini, setidaknya 0,6% penduduk Manado melakukan kohabitasi. Yulinda menyatakan bahwa hal ini banyak dipengaruhi oleh faktor beban finansial, prosedur perceraian yang rumit, dan penerimaan sosial.
Data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) menunjukkan sejumlah karakteristik dari pasangan kohabitasi di Manado, antara lain 83,7% berpendidikan SMA atau lebih rendah, dan 53,5% bekerja di sektor informal. Sebanyak 1,9% dari populasi tersebut bahkan sedang hamil saat survei dilakukan.
Yulinda juga menyoroti dampak negatif dari ‘kumpul kebo’, terutama bagi perempuan dan anak, yang tidak mendapat jaminan finansial. “Ketika pasangan berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan hak asuh anak,” jelasnya. Dari segi kesehatan, kohabitasi dapat mempengaruhi kesehatan mental pasangan dan pertumbuhan emosional anak.
Menurut data, 69,1% pasangan kohabitasi mengalami konflik, 0,62% konflik serius, dan 0,26% KDRT. “Anak-anak dari hubungan ini cenderung mengalami kebingungan identitas dan stigma sosial,” tutup Yulinda.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

