ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026). Ketua KPK, Setyo Budianto, mengonfirmasi operasi ini melalui keterangan tertulis pada hari yang sama.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) yang belum diidentifikasi secara jelas wilayah dan identitasnya. Selain Kepala Kantah, sejumlah pihak lainnya juga turut ditangkap. Namun, Setyo belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
Setyo menjelaskan bahwa proses OTT masih berlangsung dan KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Berdasarkan aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
OTT di Jakarta dan Bogor ini merupakan operasi ke-20 yang dilakukan KPK pada tahun 2026. Sebelumnya, KPK juga melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Pemeriksaan dan pengumuman terkait status hukum pihak-pihak yang terlibat diharapkan dapat segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. KPK terus melanjutkan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai sektor.
Diolah dari laporan Tirto.id.

