Honorer Akui Jadi Perantara Transfer Dana Eks Pejabat Kemenag

A. Solahuddin mengakui perannya dalam transfer dana korupsi di Kemenag, terungkap dalam sidang.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Mantan pegawai honorer Kementerian Agama (Kemenag), A. Solahuddin, mengakui perannya sebagai perantara aliran dana ke rekening mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag, M. Agus Syafii. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kemenag periode 2023-2024, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Jaksa menanyakan kepada Solahuddin mengenai penerimaan dana dari PIHK. “Apakah Bapak juga pernah diminta untuk menerima sesuatu, baik uang atau apa pun itu dari PIHK, Pak?” tanya jaksa. “Kalau menerima tidak pernah, cuma pernah diperintah ambil satu kali,” jawab Solahuddin. Dia menjelaskan bahwa perintah tersebut datang dari “Pak Kasubdit,” merujuk pada M. Agus Syafii.

Solahuddin mengakui tidak mengetahui asal muasal dana tersebut dan hanya mengikuti perintah untuk mengambil uang yang sudah disiapkan dalam amplop. Ia juga tidak mengetahui jumlah dana yang ditransfer ke rekeningnya. Jaksa menghadirkan bukti transfer sebesar Rp250 juta ke rekening BNI atas nama Solahuddin. “Ya, betul,” kata Solahuddin menanggapi konfirmasi jaksa.

Jaksa juga bertanya mengenai alasan permintaan nomor rekening oleh Agus Syafii. Solahuddin mengatakan, “Saya kurang tahu, karena saat itu saya diminta nomor rekening sama Pak Agus. Minta nomor rekening saya, saya kasih, terus ada transfer masuk seperti itu, Pak,” ucapnya.

Pada akhir pemeriksaan, Solahuddin tidak menerima penjelasan lebih lanjut terkait asal muasal dana tersebut. Namun, disebutkan bahwa dana tersebut berkaitan dengan program haji mandiri atau haji furoda. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, didakwa turut merugikan negara mencapai Rp622,09 miliar dalam kasus ini. Dakwaan tersebut melibatkan eks staf khusus Isfah Abidal Aziz, Ketua Umum KESTURI Asrul Aziz Taba, dan PT Makassar Toraja.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com