ZONAUTARA.com — Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) untuk periode Juli hingga September 2026 menjadi perhatian dalam rapat monitoring dan evaluasi yang digelar pemerintah daerah.
Persoalan ketepatan sasaran menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan. Sebab, ketika data penerima berubah atau bantuan tidak diterima oleh warga yang membutuhkan, masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan bisa menjadi pihak yang dirugikan.
Ferry, warga Kecamatan Siau Barat Utara, mengaku persoalan ketepatan sasaran masih dirasakan masyarakat. Ia menyoroti perubahan desil penerima bantuan yang menurutnya tidak selalu sesuai dengan kondisi kehidupan warga.
“Banyak yang tidak tepat sasaran apalagi terkait desil, tiba-tiba penerima hilang nama tanpa penjelasan, padahal kehidupan tidak berubah tetapi desil berubah. Itu hal yang sekarang kami alami dan merasa tidak adil,” kata Ferry.
Menurutnya, perubahan status penerima seharusnya disertai penjelasan yang jelas agar masyarakat memahami dasar perubahan tersebut.
Persoalan ini menjadi relevan di tengah pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi bantuan pangan alokasi Juli hingga September 2026 yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Sitaro, Selasa (15/9/2026).
Plt. Bupati Sitaro Heronimus Makainas mengatakan monitoring dan evaluasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan bantuan pangan berjalan sesuai ketentuan dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Ia menekankan pentingnya koordinasi serta pengawasan seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut.
“Hasil monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program bantuan pangan ke depan,” kata Makainas.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki pelaksanaan bantuan, termasuk memastikan data penerima dan proses penyalurannya berjalan lebih akurat.
Dengan demikian, bantuan pangan tidak hanya tersalurkan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

