Pembahasan TAPD dan Banggar deadlock: APBD perubahan Bitung jauh dari kata sepakat

Anggaran belanja APBD perubahan 2026 di Kota Bitung masih jauh dari kata sepakat. Pemangkasan alokasi anggaran infrastruktur di Dinas PUTR jadi musabab pembahasan deadlock antara Banggar dan TAPD Pemkot Bitung.

Yaser Baginda
Penulis: Yaser Baginda
Editor: Neno Karlina Paputungan
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bitung, Cherry Mamesah. (Foto: Zonautara/ Yaser Baginda)

ZONAUTARA.com — Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bitung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal Perubahan APBD 2026 dikabarkan deadlock. Rapat yang digelar secara tertutup itu belum menemui kata sepakat.

Anggota Banggar DPRD Kota Bitung Cherry Mamesah mengatakan, pemicu utama rapat bersama Tim Anggaran masih deadlock karena adanya pemangkasan anggaran infrastruktur di Dinas PUTR.

“Iya, ada terjadi perbedaan pendapat antara Banggar dan TAPD. Rencananya rapat akan dilanjutkan besok,” ucap Cherry kepada Zonautara.com, Minggu (20/09/2026).

Cherry menjelaskan, porsi belanja APBD perubahan perlu disesuaikan dengan keperluan-keperluan mendesak agar supaya setiap rupiah yang keluar dari kas daerah benar-benar tepat sasaran.

“Apalagi saat ini kondisi infrastruktur jalan di Kota Bitung sangat memprihatikan, itu juga perlu dilihat secara cermat,” jelasnya.




Politisi Golkar itu juga membeberkan alokasi belanja APBD Perubahan 2026 bertambah Rp.47,56 miliar atau 7,08 persen. Jumlah tersebut, kata Cherry, perlu dijelaskan secara rinci oleh TAPD.

“Fraksi Golkar berharap, komposisi anggaran dapat dijelaskan secara terbuka sampai pada tingkat OPD, program, kegiatan dan sub kegiatan,” katanya.

Ia juga mengingatkan, upaya Pemkot Bitung menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak elok hanya bertumpu pada peningkatan target pajak kepada masyarakat dan dunia usaha.

“Saya harap Pemkot harus terlebih dahulu menunjukkan keseriusan dalam menagih hak-hak daerah yang belum diterima serta mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum produktif. Jangan sampai Pemkot begitu mudah meningkatkan target penerimaan dari masyarakat, tapi piutang yang sudah menjadi hak tidak tertagih. Artinya, optimalisasi PAD harus dimulai dari menertibkan apa yang sudah menjadi hak daerah, sebelum menambah beban kepada masyarakat,” tutur Cherry.

Cherry menyoroti kontribusi 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu, Perumda Pasar dan Bangun Bitung. 

Ia mengungkapkan, Pemkot Bitung perlu menjelaskan secara rinci berapa kontribusi bersih dari dua perusahaan plat merah tersebut.

“BUMD memang tidak hanya memiliki fungsi mencari keuntungan, ada pelayanan. Namun, dalam menggunakan uang rakyat harus ada ukuran yang jelas. Jangan sampai juga APBD hanya menjadi penyangga permanen 2 BUMD itu, tanpa ada roadmap kemandirian yang jelas,” tukasnya.

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com