ZONAUTARA.com – Ombudsman RI menduga bahwa narapidana Jimmy Masrin menempati sebuah hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Dugaan ini muncul setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapas tersebut, yang turut mendapati foto Jimmy di salah satu unit hunian.
Menurut anggota Ombudsman, Syafrida, yang ditemui di kompleks parlemen Jakarta pada Selasa (29/9), hal ini telah dikonfirmasi karena adanya keterangan serta bukti foto tersebut. Ia mengatakan kepada publik untuk menanyakan hasil temuan ini lebih lanjut kepada pihak Kementerian Hukum dan HAM. “Ya, sementara dugaan seperti itu (menempati hunian mewah). Nanti hasilnya silakan ditanyakan kepada pihak Imipas,” ujar Syafrida.
Ombudsman menemukan bahwa hunian yang diduga ditempati oleh Jimmy dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, dan peralatan rumah tangga lainnya. Selain itu, ada juga CCTV di hunian tersebut saat sidak dilakukan. “Kalau di waktu itu ada di rumah yang putih itu ada CCTV, ya. Ada sebenarnya. Tapi apakah CCTV itu berfungsi atau tidak, kami tidak mengetahui,” tambah Syafrida.
Pada kesempatan itu, tim Ombudsman juga sempat meminta keterangan dari seorang pengguna fasilitas hunian yang mengaku sebagai narapidana. Pengakuan tersebut menyebutkan bahwa ia harus membayar untuk menempati hunian lengkap tersebut. Sementara itu, pihak lapas menegaskan bahwa bangunan-bangunan dengan fasilitas lengkap tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi rumah dinas jabatan.
Temuan ini memicu pertanyaan mengenai pengelolaan dan penggunaan bangunan di dalam Lapas Cibinong, sehingga Ombudsman meminta perhatian lebih lanjut dari pihak terkait.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

