ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Jumat (2/10/2026).
Acara ini digelar serentak bersama peresmian 480 SPPG di 16 provinsi wilayah Indonesia Timur, khususnya untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sambutan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dibacakan oleh Wakil Gubernur Sulut Victor Johanes Mailangkay. Victor menyampaikan terima kasih kepada Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah menghadirkan layanan gizi sampai ke pelosok daerah.
“Ini adalah langkah nyata pemerintah untuk hadir langsung membantu masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan makanan bergizi secara rutin,” kata Ketua Satgas Percepatan MBG di Sulut itu.
Dia menjelaskan bahwa kesehatan anak harus dijaga sejak masa pertumbuhan. Anak yang sehat dan cukup gizi akan lebih mudah belajar dan tumbuh dengan baik. Makanan bergizi juga sangat penting untuk mencegah masalah tengkes (stunting).
Dikatakannya, Pemprov Sulut siap mendukung penuh program ini agar berjalan lancar. Pemerintah juga meminta agar kebersihan dan kualitas makanan selalu dijaga dengan baik.
Selain membuat anak sehat, program ini juga bisa membantu perekonomian warga sekitar. Bahan makanan seperti beras, sayur, ikan, dan telur akan dibeli langsung dari petani, peternak, dan nelayan lokal.
Turut hadir dalam acara di Minahasa ini Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Manado Billy Kereh, serta pejabat daerah, TNI, dan Polri.
Sebelum rangkaian kegiatan daerah ini, Victor Mailangkay juga bertolak ke Jakarta untuk menjalankan agenda penting nasional.
Victor Mailangkay hadir mewakili Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-4 DPD RI. Acara tersebut digelar sekaligus untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-22 DPD RI di Gedung Nusantara V DPD RI, Jakarta.
Kehadiran Pemprov Sulut yang diwakili dirinya dalam agenda di Jakarta ini mempertegas sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat, baik dalam mengawal aspirasi daerah maupun dalam menyukseskan program-program pemenuhan gizi di Sulawesi Utara.
***

