ZONAUTARA.com – Polisi menggerebek markas sindikat pencurian motor yang berlokasi di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, dan berhasil menangkap lima pelaku pada Kamis (8/10/2026). Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Bareskrim Polri bersama Tim Opsnal Polsek Cileungsi di kontrakan yang terletak di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, “Tim Resmob Bareskrim Polri bersama Tim Opsnal Polsek Cileungsi mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cileungsi.” Dalam operasi tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya adalah kunci T, kunci magnet, empat senjata tajam jenis golok, alat yang diduga untuk menghisap sabu, serta beberapa sepeda motor yang diduga digunakan oleh para pelaku.
Kompol Edison menjelaskan bahwa setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan pencurian tersebut. “Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Peran mereka mulai dari eksekutor atau pemetik kendaraan, joki, hingga penadah,” ujarnya. Saat ini, kelima pelaku telah diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan ini merupakan upaya Kepolisian dalam menindaklanjuti kasus pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di wilayah Cileungsi dan sekitarnya. Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mendalami jaringan sindikat yang lebih luas.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

