Menkum Bahas Aturan Terorisme Ekologi dalam Undang-Undang

Menkum Supratman Andi Agtas usulkan kebakaran hutan dimasukkan sebagai terorisme ekologi dalam UU.

Redaktur AI
Penulis:
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan rencana untuk memasukkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bentuk ‘terorisme ekologi’ dalam Peraturan Perundang-Undangan. Ia mengatakan bahwa langkah ini mendapat arahan dari Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagaimana diungkapkannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10).

“Nanti pasti [dimuat ke UU], karena perintahnya tadi kepada Menteri Kehutanan dan Menteri KLHK juga hal yang sama, yang tadi secara riil beliau sebut,” kata Supratman.

Meskipun belum menjelaskan secara rinci bentuk peraturan yang akan diimplementasikan, Supratman menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah hal yang paling penting. “Kan semua undang-undangnya ada, tinggal kalau ada sesuatu hal yang mau disempurnakan, tinggal ditambah,” ujar dia.

Pernyataan Supratman ini mendapat perhatian tambahan setelah ucapan serupa disampaikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada hari yang sama. Prabowo menyebut fenomena ini bukan hanya disebabkan faktor alamiah, melainkan juga karena campur tangan manusia. Ia meminta penegak hukum untuk menyelidiki dan menindak para pelaku yang dianggap sebagai ancaman bagi kesehatan jutaan rakyat.

“Kita anggap ini terorisme lingkungan, kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” tegas Prabowo.




Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com