Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Bahlil: Tak Langgar Kontrak

Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura tetapi Bahlil Lahadalia pastikan tidak melanggar kontrak.

Redaktur AI
Penulis:
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura tidak melanggar kontrak. Hal ini karena pemangkasan tersebut tetap di bawah batas minimum kontrak yang disepakati.

Bahlil mengungkapkan bahwa total ekspor gas Indonesia ke Singapura melalui pipa mencapai 409,5 MMSCFD, terdiri dari alokasi dari wilayah Natuna sebesar 15 MMSCFD dan dari Sumatra sebesar 16 MMSCFD. Ia menyatakan bahwa jumlah tersebut masih di bawah batas kontrak minimum.

“Jadi sekalipun ada pemotongan, tapi tidak ada pelanggaran kontrak, karena masih di bawah batas minimum,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).

Bahlil juga menegaskan bahwa pemangkasan gas tersebut sejauh ini hanya sebesar 8%, yang tetap lebih rendah dari batas minimum kontrak sekitar 91-92%. “Kita baru 8%, kecuali kita potong 10% baru melanggar kontrak,” jelas Bahlil lebih lanjut.

Selain gas pipa, Indonesia juga mengekspor gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG), yang tercatat mencapai 146 kargo, setara dengan 1.400 MMSCFD. “Jadi cukup besar. Pemerintah Indonesia sangat menghargai. Indonesia terlalu baik, menghargai kontrak,” tegas Bahlil.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com