ZONAUTARA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan Operasi Patuh 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran yang berpotensi membahayakan. Operasi yang berlangsung dari 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini menitikberatkan pada perubahan perilaku pengguna jalan daripada penindakan semata.
Kepala Korlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin menekankan bahwa keberhasilan operasi ini diukur dari meningkatnya tertib lalu lintas di kalangan masyarakat. “Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Aries pada Senin (26/10/2026).
Pelaksanaan operasi ini mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya ketertiban lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Korlantas Polri melibatkan masyarakat dalam membangun kebiasaan sehari-hari seperti penggunaan helm dan sabuk keselamatan, mengikuti rambu, serta menghindari perilaku melawan arus.
Polisi juga ditugaskan untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan pelayanan yang humanis. Dalam pelaksanaannya, penggunaan tilang elektronik (ETLE), sosialisasi safety riding, dan teguran simpatik menjadi prioritas. Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Korlantas Polri menekankan pentingnya menjaga kebiasaan tertib lalu lintas meskipun operasi ini telah berakhir. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

