Penangkapan Pembunuh Berantai Uganda: Moses Mujurizi Diduga Bunuh 38 Orang

Penangkapan Moses Mujurizi di Uganda, diduga terlibat pembunuhan dan kanibalisme selama 15 tahun.

Redaktur AI
Penulis:
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Penangkapan Moses Mujurizi oleh aparat Uganda telah menggemparkan negara tersebut. Pria ini diduga terlibat dalam pembunuhan dan kanibalisme terhadap 38 orang selama periode 15 tahun. Kepala Angkatan Pertahanan Uganda, Jenderal Muhoozi Kainerugaba, mengumumkan penangkapan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan atas serangkaian pembunuhan yang mengguncang negara itu.

“Saya senang dapat menginformasikan kepada warga bahwa aparat keamanan telah menangkap sosok jahat bernama Moses Mujurizi. Dia adalah pembunuh berantai dan kanibal terburuk dalam sejarah Uganda,” tulis Kainerugaba melalui platform X, seperti dikutip Firstpost, Rabu (28/10/2026). Mujurizi diduga melakukan kejahatan tersebut di distrik Masaka, Ibanda, dan Kazo antara tahun 2010 hingga 2025.

Investigasi yang berlangsung mencatat Mujurizi diduga menargetkan keluarga-keluarga dengan cara membobol rumah dan melakukan serangan brutal menggunakan parang. Salah satu insiden yang menonjol adalah pembunuhan sembilan orang yang terhubung dengan keluarga pendeta Pentakosta Steven Mugambe di distrik Rakai pada Januari 2013, sebagaimana dilaporkan oleh Pulse.

Meski rangkaian pembunuhan berantai ini masih dalam tahap penyelidikan, sebuah media melaporkan hubungan antara kejahatan tersebut dengan seorang tersangka bernama Fred Mujulizi, juga dikenal sebagai Kulaish Kamugisha. Serangan ini disebut-sebut menewaskan sekitar 35 orang di kawasan Greater Masaka sepanjang 2013, meskipun belum ada verifikasi independen yang mengaitkan semua korban langsung dengan Fred Mujulizi.

Di sisi lain, Fred Mujulizi dan Huzairuh Kyambadde saat ini tengah menghadapi proses pengadilan terpisah terkait tuduhan pembunuhan dan perdagangan manusia. Kasus-kasus ini memicu perhatian lebih dari publik dan pihak berwenang Uganda tengah berupaya mengumpulkan bukti substantif sebelum membawa kasus ini ke persidangan terbuka.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com