ZONAUTARA.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa keselamatan masyarakat dan pekerja menjadi prioritas utama dalam menangani insiden pelepasan gas di PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Karawang, Jawa Barat, yang terjadi pada Kamis (29/10).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan, pihaknya prihatin atas kejadian tersebut yang berdampak pada kesehatan sejumlah warga. “Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden pelepasan gas di PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Karawang, yang berdampak pada masyarakat sekitar. Keselamatan dan kesehatan masyarakat serta para pekerja menjadi prioritas utama kami,” kata Putu.
Kemenperin telah berkomunikasi dengan perusahaan terkait agar penanganan dilakukan secara cepat dan menyeluruh. “Kementerian Perindustrian akan menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik. Kami juga telah berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan agar langkah penanganan dilakukan secara cepat, baik pelayanan medis bagi warga dan pekerja yang terdampak maupun penanganan teknis untuk mengendalikan sumber masalah di lokasi,” ujarnya pula.
Insiden ini diduga akibat reaksi kimia pada material yang terkena air hujan, menyebabkan pelepasan asap berbau menyengat. Kejadian dilaporkan terjadi pada pukul 04.52 WIB, dan penanganan oleh tim tanggap darurat perusahaan dimulai pada pukul 04.55 WIB. Sejumlah warga yang mengeluhkan sesak napas telah mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Menurut laporan terbaru Kemenperin, situasi di lokasi kini terkendali. “Berdasarkan laporan yang kami terima, saat ini keadaan sudah tertangani dan situasi di lokasi telah terkendali. Kami terus memantau perkembangannya serta memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan pekerja yang terdampak,” kata Putu lagi.
Langkah lanjutan Kemenperin mencakup inspeksi dan evaluasi penerapan keselamatan di perusahaan. Fokus pemeriksaan pada sumber masalah, prosedur penyimpanan bahan kimia, dan standar keselamatan industri. “Kami menegaskan bahwa kegiatan industri harus berjalan dengan mengutamakan keselamatan pekerja, perlindungan masyarakat, dan keamanan lingkungan,” jelas Putu.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

