ZONAUTARA.com – Kayu gelondongan yang diduga ilegal, truk bermuatan kayu, serta alat berat ditemukan di Kalimantan Tengah ketika Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan perjalanan menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan pada Sabtu (31/10). Dalam perjalanan dari Palangkaraya, rombongan menteri terkejut menemukan tumpukan kayu di pinggir jalan yang kemudian diperiksa bersama jajaran penegakan hukum Kementerian Kehutanan.
Setelah ditemukan dugaan pelanggaran, lokasi tersebut diberi garis oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kehutanan untuk mengamankan barang bukti dan mendalami informasi lebih lanjut. Menteri Raja Juli juga berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah serta aparat penegak hukum lainnya untuk menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur.
Dalam perjalanan lanjutan, rombongan kembali menemukan dua truk dengan muatan kayu yang ditutupi terpal. Pemeriksaan menunjukkan kayu tersebut diduga tidak memiliki legalitas yang memadai. Pihak berwenang kemudian mengamankan muatan kayu untuk pemeriksaan dokumen asal-usul dan legalitas pengangkutannya.
Selain itu, sebuah ekskavator ditemukan di area hutan dan disegel untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut. “Kita nyisir ke pinggir jalan aja langsung ada kayu-kayu log yang sedemikian besar yang enggak ada tanda bahwa itu milik PBPH yang legal punya SPLK,” kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11).
Menteri Raja Juli menyoroti keberadaan pabrik pengolahan kayu di sekitar lokasi dan mempertanyakan legalitas bahan baku yang digunakan. Rangkaian temuan ini masih akan didalami oleh petugas dan hasilnya akan dikoordinasikan dengan aparat hukum terkait.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.
