ZONAUTARA.COM — Saat ini, Daerah Istimewa Yogyakarta berada di level 3, sejumlah aktivitas telah boleh dilakukan, tak terkecuali Gembira Loka (GL) Zoo.
Kebun Binatang tersebut sudah boleh beroperasi dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sementara, hingga kini tercatat hanya 40 orang yang memenuhi syarat untuk diizinkan berkunjung.
Hal tersebut berdasarkan keterangan Kepala Bagian Humas dan Promosi GL Zoo Fahmi Ramadhan.
Fahmi menyebutkan, sekitar 100 pengunjung ditolak lantaran tak memenuhi syarat, mayoritas dari angka tersebut merupakan anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun.
“Benar sejak kemarin sudah kami uji coba, dan 40 orang boleh masuk. 100 orang yang ditolak,” kata Fahmi, Selasa (14/9/2021).
Terkait hal ini, pihaknya mengakui menaati aturan Pemerintah Pusat untuk tidak menerima anak-anak di bawah usia 12 tahun masuk ke destinasi wisata.
“Sesuai dengan peraturan yang 12 tahun ke bawah ini dilarang masuk,” terang dia.
Ia juga menuturkan, pengelola mewajibkan pengunjung untuk instal aplikasi pedulilindungi untuk data para pengjunjung sebelum masuk ke taman satwa. Hal itu sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19.
Pengelola sendiri mengakui akan terus melakukan evaluasi aturan yang ditetapkan pemerintah. Namun, ia juga berharap wabah COVID-19 yang semakin membaik jadi sinyal positif untuk destinasi wisata.
“Semoga kedepan kebijakan bs segera kondusif bagi semua masyarakat,” terang dia.
Penolakan ratusan wisatawan di GL Zoo diapresiasi Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. Heroe mengatakan, butuh ketegasan agar wabah COVID-19 bisa dikendalikan.
Tak hanya itu, Heroe juga mengapresiasi dan mengaku salut terhadap komitmen manajemen untuk setia menaati protokol kesehatan.