ZONAUTARA.com – Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan keempat di Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Jumat (4/9/2020).
Jaksa Pinangki kembali diperiksa terkait dugaan kasus suap yang melibatkan dirinya dengan Djoko Tjandra. Kasus ini telah menyeret banyak pihak selama penyelidikan.
Pinangki sebagaimana yang diberitakan oleh detik.com, menjalani pemeriksaan keempat di Kejagung RI selama 11 jam.
Baca pula: Jaksa Pinangki minta Bareskrim hentikan pemeriksaan setelah 7,5 jam, apa alasannya?
Usai diperiksa selama 11 jam di Gedung Bundat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Pinangki kemudian keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.16 WIB.
Pinangki teramati menjalani pemeriksaan sejak kedatangannya pagi hari pada pukul 10.17 WIB. Saat keluar tangan Pinangki terlihat diborgol dan mengenakan rompi Jampidsus berwarna pink. Ia dikawal oleh sejumlah aparat berbaju cokelat menuju mobil tahanan.
Wartawan yang menunggu Pinangki mencecarnya jaksa yang lagi menjadi sorotan pemberitaan ini. dengan sejumlah pertanyaan.
Namun Jaksa Pinangki yang punya kehidupan mewah ini hanya bungkam. Dia tidak menjawan satu pun pertanyaan awak media. Pingaki mengangkat tangannya untuk meminta maaf.
Saat ini Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pidana. Ia pun dijerat oleh tiga pasal.
Terbaru, Kejaksaan Agung menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya dengan pasal pemufakatan jahat. Ketiganya dikenai Pasal 15 UU Tindak Pidana Korupsi tentang pemufakatan jahat.