bar-merah

Mengapa Pemeriksaan Di Bandara Sangat Ketat dan Kadang Menjengkelkan?

ZONAUTARA.com – Dunia penerbangan Nusantara, dua hari belakangan diributkan gara-gara seorang calon penumpang menampar petugas Aviation Security (Avsec).

Kejadian itu terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Si pelaku yang merupakan seorang perempuan dan istri purnawirawan jenderal tidak terima saat personil Avsec memintanya melepas jam tangan ketika melewati Security Check Point.

Padahal permintaan itu tidak berlebihan, karena memang sesuai dengan regulasi semua barang yang mengandung logam harus melewati x-ray gate. Artinya, jam tangan si ibu harus dilepas.

Permintaan itu berkaitan dengan ketatnya pemeriksaan calon penumpang dan barang di bandar udara yang akan diangkut dengan pesawat terbang.

Kita tahu bersama dunia penerbangan adalah sebuah lingkungan yang sarat dengan produk teknologi mutakhir.

Karena sarat dengan teknologi itu, maka semua yang berkerja dalam lingkungan penerbangan dituntut memiliki disiplin yang tinggi terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar semua yang terlibat diyakini mengikuti aturan main yang memagarinya dengan sangat ketat.

Dalam lingkungan ini, mengabaikan sedikit saja aturan, ketentuan dan prosedur atau tatacara kerjanya maka itu berarti membuka pintu untuk terjadinya kecelakaan.

Chappy Hakim, pengamat dunia penerbangan dalam tulisannya di Kompas.com menulis bahwa dalam dunia penerbangan soal regulasi yang diberlakukan itu adalah sangat hitam putih. Artinya harus dan wajib dilaksanakan.

Penerapan aturan-aturan yang ketat itu membawa konsekuensi ke para pengguna jasa angkutan udara merasa “tidak-nyaman”.

Padahal ketidak-nyaman yang terjadi itu bertujuan demi keselamatan penerbangan. Sasaran utamanya adalah keselamatan dari para pengguna jasa angkutan udara itu sendiri. Pemahaman ini seringkali kurang dimengerti oleh para penumpang.

Yang banyak terjadi pula, calon penumpang atau penumpang selalu muncul sikap tidak senang bila diperlakukan sebagai orang yang dicurigai membawa barang-barang yang dilarang dalam penerbangan.

Apalagi bagi calon penumpang yang sudah terbiasa melakukan penerbangan bahkan hingga ke luar negeri.

Secara psikologis, para penumpang memang akan selalu ingin buru-buru untuk cepat naik pesawat dan sampai tujuan.

Pada saat yang bersamaan semua petugas dalam bisnis penerbangan terikat ketat dengan “time-schedule” agar setiap penerbangan dapat berlangsung “on-time”.

Tidak tersedia waktu yang cukup untuk beramah tamah dan atau berbasa-basi dalam menjalankan tugas.

Pada titik inilah bertemu dua kepentingan yang sangat jauh berbeda dan cenderung berlawanan antara penumpang pesawat terbang dengan petugas pengawal keamanan dan keselamatan penerbangan.

Super Ketat

Pemeriksaan yang super ketat terhadap dunia penerbangan bermula dari peristiwa 911 yang terjadi di Amerika Serikat pada 2001 saat teroris membajak pesawat dan menabrakannya di gedung, yang menimbulkan korban hingga ribuan orang tewas.

Sejak itu pola pemeriksaan keamanan dan keselamatan terbang terutama dalam kegiatan penerbangan sipil komersial berubah secara drastis.

Ketakutan orang akan berulangnya peritiwa 911 telah menjadikan tata cara prosedur pemeriksaan barang dan orang pengguna jasa angkutan udara menjadi “super-ketat” dan bahkan terasa berlebihan.

Kondisi ini sempat membuat banyak orang sangat jengkel, karena antrian di pintu pemeriksaan jadi sangat panjang, dan penerbangan international mengalami delay yang cukup lama.

Dengan berjalannya waktu mekanisme yang sangat menjengkelkan pasca 911 kini sudah jauh berkurang. Akan tetapi tetap saja proses “security-check” di bandara terlebih di bandara international memang sudah telanjur berpola seperti itu.

Pemeriksaan melalui “Xray-Gate” yang mengharuskan orang buka sabuk, buka jam tangan dan bahkan buka sepatu sangat sulit dapat dipahami dengan baik oleh para penumpang. Terlebih ada airport yang memang mengharuskan seketat itu tetapi ada juga yang tidak seperti itu.

Idealnya, para penumpang dapat memahami bahwa seluruh proses yang dirasa tidak nyaman tersebut terkait dengan keselamatan terbang. Apalagi bagi yang sudah sering bepergian dengan angkutan udara.

Di balik ketatnya pemeriksaan, tujuan utama sebenarnya adalah menjamin keselamatan para penumpang.

Di pihak lain, para profesional penyelenggara keamanan penerbangan dituntut pula untuk bersikap dan bertindak secara proporsional dalam menjalankan tugas di tengah keterbatasan waktu yang tersedia.

Dalam konteks ini, kita berharap sikap saling menghargai antara para pengguna jasa angkutan udara dan pihak penanggungjawab keselamatan dan keamanan terbang dapat terbangun dengan baik.

Selama kita mau untuk saling menghargai satu sama lain maka tidak akan ada kejadian apapun yang tidak menyenangkan, apalagi kejadian yang “menjengkelkan”.

Tulisan ini telah tayang lebih dulu di Kompas.com, dengan beberapa perubahan.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com