MANADO, ZONAUTARA.com – EYL alias Edwin, oknum anggota Dewan DPRD Sulut diberitakan tertangkap polisi saat mengonsumsi narkotika di sebuah hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Polisi menyita narkotika jenis sabu di dalam kamar yang ditempati Edwin.
“Barang bukti yang disita ada satu paket sabu seberat bruto 0,42 gram,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono seperti yang dikutip dari detik.com, Kamis (28/9/2017).
Polisi juga menyita satu buah alat hisap sabu (bong), juga pipet berisi sisa pakai sabu serta korek gas. Barang bukti berikut tersebut saat ini diamankan di Mapolres Jakarta Barat.
Edwin ditangkap di sebuah hotel di kamar 928 pada Rabu (27/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Tidak ada orang lain di dalam kamar saat Edwin ditangkap.
Argo menambahkan, penangkapan Edwin dilakukan setelah pihak kepolisin menerima informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, bahwa Edwin ada di hotel itu dan sedang mengonsumsi narkotika.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” tutur Argo.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak EYL soal penangkapan ini. Zonautara.com lagi menelusuri perihal kasus ini.
Berita ini sebelumnya sudah tayang di detik.com