Pemkot Tomohon Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum

Christo Senduk
Penulis Christo Senduk



TOMOHON, ZONAUTARA.com Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Hukum Setda Kota Tomohon menggelar kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (10/10/2018).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman turut hadir dan membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya sekaligus Eman mengatakan, bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentuan masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kota Tomohon, yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan budaya, serta tata nilai kehidupan masyarakat Kota Tomohon.

“Pemerintah sebagai pembuat kebijakan seharusnya mempertahankan atau memelihara sesuatu yang baik tentang kota dan berupaya merencanakan pertumbuhan dan perubahannya. Bentuk konkrit pengaturan tersebut adalah dengan membentuk peraturan daerah dalam rangka mengatasi masalah ketertiban umum,” ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2017, terdapat 10 ruang lingkup ketertiban umum di Kota Tomohon, antara lain tertib jalan dan angkutan jalan raya, tertib fasilitas umum, tertib sungai, saluran dan kolam, tertib lingkungan, tertib tempat usaha dan usaha tertentu, tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan, peran serta masyarakat dan pembinaan dan pengawasan.

“Kegiatan ini dimaksudkan tidak hanya sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan ketertiban umum, tetapi juga sebagai instrument untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, sehingga keberadaan peraturan daerah ini benar-benar dapat mewujudkan pemerintahan yang baik bagi masyarakat kota tomohon,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepal Bagian (Kabag) Hukum Setda Denny Mangundap, dalam laporannya mengatakan, bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan Kota Tomohon yang tentram dan tertib, serta menumbuhkan rasa disiplin berperilaku dalam masyarakat kota tomohon.

Tampil sebagai narasumber Ketua DPRD Kota Tomohon Miky J.L Wenur. Turut hadir Asisten Umum Corry Caroles, Asisten Perekonomian Max M. Mentu, para kepala SKPD, Kabag, para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon.

 

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Penulis Christo Senduk
Editor
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com