Bawaslu Imbau Reses Jangan Berbau Kampanye

Christo Senduk
Penulis Christo Senduk



MANADO, ZONAUTARA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan pengawasan tahapan kampenye Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Terkait pelanggaran-pelanggaran yang mereka temukan di lapangan, seperti Alat Peraga Kampanye (APK) yang disebar oleh para calon anggota legislatif (caleg), salah satu yang ditegaskan Bawaslu adalah pemanfaatan dana reses bagi anggota-anggota legislatif incumbent yang mencalonkan diri kembali.

“Dana reses tidak boleh digunakan untuk mengampanyekan diri dan jangan sampai ada kampanye terselubung dalam agenda reses. Karena itu pelanggaran menggunakan fasilitas negara,” kata Anggota Bawaslu Mustarin Humagi, di acara Media Gathering Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2019, Rabu (31/10/2018).

Sementara, Anggota Bawaslu Kenly Poluan meminta, KPU segera melakukan kebijakan pengadaan APK agar tidak terjadi pelanggaran lagi.

“Yang jadi keluhan APK adalah banyak parpol yang belum memasukan desain. Karena itu, KPU harusnya segera mengeluarkan kebijakan pengadaan APK,” ucap Kenly Poluan.

Dia berharap, kabupaten/kota untuk mengawasi APK di tempat-tempat yang dilarang, agar pengawasan di seluruh Provinsi Sulut bisa maksimal.

“Yang pasti Bawaslu Sulut akan ketat mengawasi, mulai dari APK hingga kampanye di sosial media dan media massa,” pungkas Poluan. (K-02)

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Penulis Christo Senduk
Editor
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com