TOMOHON, ZONAUTARA.com– Mengakhir tahun anggaran 2018, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) KotaTomohon Drs Gerardus Mogi meminta agar pengelola keuangan di setiap perangkat daerah mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.
“Jadwal yang teah disusun supaya tidak dilanggar agar nantinya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan tidak mengalamikendala,” ungkap Mogi pada Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara Bendahara UmumDaerah (BUD) dengan bendaharan Penerimaan dan bendahara Pengeluaran Kamis(6/12/2018) di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon.
Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Asisten Perekonomian Max M Mentu SIP MAP sekaligus membawakan materi.
Saat membuka kegiatan, Mentu mengatakan, mengacu pada prinsip good governance, pemerintah pusat maupun daerah harus menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini diamanatkan pada pasal 23 Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menjelaskan bahwa undang-undang tentang keuangan negara perlu menjabarkan aturan pokok yang mengarah pada azas best practices.
“Azas-azas best practices tersebut antara lain akuntabilitas berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan Negara serta pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri,” tukasnya.
Editor : Christo Senduk