2008 power bank dimusnahkan di Bandara Sam Ratulangi

Ronny Adolof Buol
Penulis Ronny Adolof Buol
2008 unit power bank dimusnahkan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat (7/12/2018). (Foto: Humas Angkasa Pura Manado)



MANADO, ZONAUTAR.com – Sebanyak 2008 unit power bank dimusnahkan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat (7/12/2018).

Power bank sebanyak itu merupakan akumulasi sejumlah power bank yang tidak diambil pemiliknya selang periode Maret – Agustus 2018. Pemusnahannya dilakukan dengan cara menggilas dengan alat berat.

Ikut dimusnahkan juga prohibited item atau barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan lainnya, yakni 100 liter minuman keras jenis cap tikus; 13 kardus korek api berbahan bakar gas; 6 kardus barang tajam seperti gunting, pisau, cutter dan obeng; serta berbagai jenis tabung aerosol sebanyak 50 buah.

Kegiatan pemusnahan itu dilaksanakan di halaman kantor PT Angkasa Pura Bandara Sam Ratulangi Manado ini sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan; PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : Skep 2765/XII/ 2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Orang Perseorangan yang Diangkut dengan Pesawat Udara; serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SE. 015 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portable (Power Bank) dan Baterai Lithium Cadangan pada Pesawat Udara.

Barang yang dimusnahkan merupakan barang milik penumpang yang tidak diizinkan untuk diberangkatkan, dengan alasan keamanan baik di cabin maupun bagasi yang selanjutnya barang tersebut tidak diambil lagi oleh pemiliknya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh PTS. Airport Security and Safety Department Head, Sulkifli, serta saksi yaitu PTS. General Manager Bandara Sam Ratulangi, perwakilan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII di Manado, Kepala Kepolisian Resor Kota Manado. Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh pewakilan dari airlines dan ground handling di Bandara Sam Ratulangi.

“Pemusnahan ini merupakan bahan edukasi kepada pengguna jasa bahwa barang-barang yang ditahan dan tidak diambil pemiliknya akan kita musnahkan, dengan harapan kedepannya tidak ada lagi penumpang yang membawa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hal ini dilakukan semata untuk keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar PTS. General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Akhmad Akhadi.

Akhmad menambahkan bahwa penumpang diperbolehkan untuk membawa alkohol namun harus sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti memiliki kemasan jual dan tercantumnya kadar alkohol.

“Pemusnahan kali ini juga dirangkaikan dengan penyerahan barang tertinggal yang masih layak pakai ke Persekutuan Oikumene Umat Kristen yang nantinya akan diserahkan kepada orang-orang yang membutuhkan,” pungkas Akhmad.

Editor: Ronny Adolof Buol



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Follow:
Pemulung informasi dan penyuka fotografi
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com