TOMOHON, ZONAUTARA.com – Satu kasus dugaan tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Tomohon akhirnya naik ke tahap penyidikan.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tomohon resmi melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Tomohon, Kamis (9/5/2019).
Pantauan Zona Utara, penyerahan laporan tersebut dilakukan Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon Steffen S Linu, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres.
Tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan juga turut hadir dalam penyerahan laporan tersebut.
Editor : Christo Senduk