[FLASH]: Menanti tersangka baru kasus korupsi e-KTP

Ronny Adolof Buol
Penulis Ronny Adolof Buol



Fakta dalam berita:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) dan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
  • Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan rencana itu saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (1/7/2019).
  • Penetapan tersangka baru ini seiring dengan KPK memaksimalkan kinerja kerja jelang akhir masa jabatan.
  • Menurut Agus, ada lebih dari dua tersangka baru yang akan diumumkan. Tersangka baru itu datang dari kalangan pengusaha dan birokrat.
  • Sementara menurut Komisioner KPK Saut Situmorang ada dua tersangka baru untuk kasus BLBI.
  • Sebelum ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman; mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil, Sugiharto; eks-bos PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo; mantan Ketua DPR, Setya Novanto; mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo; pengusaha Made Oka Masagung; dan politikus Partai Golkar, Markus Nari.

Link Berita:



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Follow:
Pemulung informasi dan penyuka fotografi
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com