Fakta dalam berita:
- Iuran BPJS Kesehatan diusulkan naik, untuk menutup defisit anggaran BPJS selama ini.
- Usulan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (27/8/2019).
- Kenaikan iuran itu berlaku untuk semua peserta baik kelas mandiri I, kelas mandiri II maupun kelas mandiri III.
- Kelas Mandiri I diusulkan naik menjadi Rp160 ribu dari Rp80 ribu. Kelas mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp100ribu, sementara kelas mandiri III menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500 per bulan.
- Menurut Sri Mulyani, jika usulan itu diterima pemerintah, maka pada tahun depan BPJS Kesehatan akan meraih keuntungan Rp3,2 triliun dan bisa menutup defisit pada 2019.
- Pada 2019 perkiraan defisit mencapai Rp14 triliun.
- Usulan kenaikan Kementerian Keuangan ini lebih tinggi dari usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Link berita:
- Sri Mulyani usul iuran BPJS Kesehatan naik dua kali lipat
- Usulan Sri Mulyani: Iuran BPJS Kesehatan I Rp 160.000
- Jika premi naik sesuai usulan, DJSN: Surplus BPJS Kesehatan 4,8 T di 2021
- Sri Mulyani usul Iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen di 2020
- Usulan kenaikan iuran membebani peserta BPJS Mandiri
GA KIRA2 NAIKNYA..
KLS 1 : Rp.80.000,- JADI Rp.120.000,-
KLS 2 : Rp.51.000,- JADI Rp. 80.000,-
KLS 3 : Rp.25.500,- JADI Rp. 42.000,-https://t.co/0XqXMpzv7f
— NKRI BÈRDUKA (@SurYosodipuro_) August 26, 2019