Fakta dalam berita:
- Penikam yang mengakibatkan korban tewas terjadi salah satu penginapan yang berada di kawasan Mega Mas, Manado, Jumat (30/8/2019).
- Korbannya adalah Rendy Piter, 20 tahun, warga desa Ranomea, Amurang Timur, Minahasa Selatan.
- Pelakunya adalah AK alias Utu, 22 tahun, warga Teling, Manado, yang ditangkap polisi 3 jam setelah kejadian.
- Korban tewas dengan luka tikaman pisau badik di leher kiri.
- Pelaku yang merupakan residivis bebas bersyarat ini dilumpuhkan dengan dua tembakan karena mencoba melawan saat ditangkap petugas.
- Kanit 1 Resmob Polda Sulut, Iptu Batara Indra Aditya menjelaskan sesuai pengakuan pelaku, motif pembunuhan karena pelaku marah pacarnya diganggu.
- Baik pelaku maupun korban adalah teman dekat. Pelaku sudah ditangani Satreskrim Polresta Manado.
Link dalam berita:
- Tim Resmob Polda Sulut ringkus pelaku pembunuhan di Megamas – Tribrata News
- Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulut – Indobrita.co
- Polisi tembak kedua kaki pembunuh – Beritakawanua.com
- 10 fakta pembunuhan Rindy Rondonuwu, polisi beber soal sosok wanita yang diduga jadi pemicu – Manado Tribunnews
Residivis Masih Bebas Bersyarat Tewaskan Rindy Diringkus Polisi, Motifnya Lantaran Ganggu Sang Pacar https://t.co/jU29Q6jlB5 lewat @Tribun_Manado
— Tribun Manado (@Tribun_Manado) August 31, 2019