Manado, ZONAUTARA.com- Usulan-usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2020 dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pimpinan DPRD Sulawesi Utara.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok SH, pertemuan tersebut merupakan bukti komitmen DPRD Sulut untuk menyelaraskan pendapat tentang apa yang dibutuhkan masyarakat, dan persoalan apa yang menjadi bagian fungsi legislasi dari dewan.
“Jadi misalnya apa yang menjadi pekerjaan rumah di periode lalu, kita sudah komit untuk menuntaskan di periode saat ini,” ungkap Lombok kepada wartawan.
Akan tetapi, kata legislator Partai Demokrat itu, ranperda-ranperda yang menghambat birokrasi akan dipending oleh pihaknya.
“Atau kita tidak akan laksanakan. Tentu sesuai dengan apa yang menjadi bagian dari kebutuhan birokrasi. Kita sesuaikan dengan amanat presiden, apa yang bisa dipermudah, tidak dipersulit,” terang dia lagi.
Hal-hal yang harus menjadi landasan hukum, tambah Lombok akan diatur, karena itu sebagian dari landasan hukum pemerintah. Karena menurut dia, ada banyak sekali turunan Undang-undang yang wajib dijadikan Perda, tapi belum dilaksanakan.
”Seperti contoh, Perda Pendidikan, Perda Kesejahteraan Sosial, dan Perda-perda lain yang nanti akan dilaksanakan,” tandas Lombok lagi.
“Juga ada Perda tentang Pohon, Perda Minuman Keras yang tentu berhubungan dengan masyarakat. Nah, itu akan kita lihat penetrasinya ke arah mana. Akan kita bicarakan kedepan,” tambah Lombok, yang juga berharap DPRD akan didampingi Tim Ahli agar dapat memproduksi Perda yang berkualitas. (K-02)
Editor: Ronny Adolof Buol