TOMOHON, ZONAUTARA.com – Semua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi Nurani menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2005-2025 untuk dibahas ke tingkat lanjut.
Persetujuan dituangkan semua fraksi melalui Pemandangan Umum dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon, Senin (25/11/2019).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah didampingi Wakil Ketua Erens D Kereh dan dihadiri 16 anggota DPRD Tomohon.
Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar dibacakan Ketua Fraksi Christo Bless Eman, Fraksi PDIP Noldie Lengkong, serta Fraksi Restorasi Nurani Cherly Mantiri.
“Kami menyetujui Ranperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” ujar Eman.
Rapat paripurna dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Lurah.
Editor : Christo Senduk