MANADO, ZONAUTARA.com– Bagi ibu pekerja, memberi air susu ibu (ASI) secara eksklusif kadang menjadi sangat sulit. Hal ini dikarenakan waktu cuti melahirkan hanya tiga bulan. Ditambah dengan kurangnya pengetahuan terkait cara memerah susu yang benar, serta pentingnya memberi ASI eksklusif.
Bagi ibu pekerja yang ingin tetap memberikan ASI selama bekerja, yuk intip cara memberi ASI.
Pertama, yakinkan dulu diri Anda apakah ingin memberikan ASI atau susu formula. Karena kalau tidak ada niat untuk memberikan ASI, pasti tidak akan berhasil. Jika Anda yakin dengan keputusan memberi ASI, maka pasti akan berhasil.
Kedua, siapkan alat-alat yang diperlukan untuk memompa atau memerah ASI. Diantaranya, botol ASI, pompa ASI dan tas untuk menyimpan ASI (cooler bag dan ice gell). Sebelum memerah ASI, sebaiknya sterilkan dulu alat-alat tersebut. Setelah itu, cuci tangan dan basuh payudara dengan air hangat.
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan yaitu memompa ASI. Pompa ASI bisa manual ataupun elektrik, tergantung pilihan Anda. Selama memompa ASI, usahakan Anda dalam keadaan rileks. Anda bisa saja sambil menonton ataupun bernyanyi. Lakukan hal ini tiga jam sekali atau tergantung dari produksi ASI. Setelah diperah, simpanlah di kulkas atau freezer agar ASI beku. Setelah jam pulang kantor, barulah ASI diletakan dalam cooler bag untuk dibawa pulang ke rumah.
Setelah di rumah, ASI perah tersebut harus disimpan kembali dalam freezer. Dan untuk menggunakannya, harus diturunkan ke kulkas sebelum digunakan. Rendam botol yang berisi ASI dalam wadah berisi air panas. Jangan memanaskan ASI dalam microwave atau merebusnya di kompor karena dapat merusak antibody. Jika ASI tidak habis, tidak boleh digunakan lagi atau langsung saja dibuang.
Berikut, panduan lama penyimpanan ASI:
Deep freezer (-20°C): 6-12 bulan
Freezer di kulkas 2 pintu (-18°C): 3-6 bulan
Freezer di kulkas 1 pintu (-15°C): 2 minggu
Kulkas (4°C): 5 hari
Insulated cooler bag dengan ice packs: 24 jam
Ruangan dengan suhu < 25°C: 2-4 jam Ruangan dengan suhu > 25°C: 1 jam (/ea)
Editor: Ronny Adolof Buol