bar-merah

Dana Desa sudah bisa dimanfaatkan mulai Januari 2020

zonautara.com
Presiden Jokowi didampingi Wapres KH. Ma’ruf Amin memimpin Ratas tentang Penyaluran Dana Desa 2020, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12/2019).(Foto: Humas Setkab/Rahmat)

ZONAUTARA.com – Dana Desa yang jumlahnya terus meningkat sudah bisa dimanfaatkan mulai Januari 2020. Demikian yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) tentang Penyaluran Dana Desa Tahun 2020, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Presiden memerintahkan agar penggunaan Dana Desa mengutamakan program padat karya dan memberikan kesempatan kerja bagi mereka yang miskin yang menganggur di desa dengan model cash for work. Jokowi juga mengarahkan penggunaan Dana Desa harus mulai diarahkan untuk menggerakkan sektor-sektor produktif.

“Mulai dari pengolahan pasca panen, industri-industri kecil, industri mikro yang ada di desa, budidaya perikanan, desa wisata,” ujarnya.

Industrialisasi pedesaan, imbuhnya, harus juga sudah dimulai karena ini bagian dari penciptaan lapangan kerja secara besar-besaran. Karena itu Badan Usaha Milik Desa harus direvitalisasi sebagai penggerak ekonomi di desa.

Dalam kesempatan yang dihadiri turut dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin itu, Presiden mengaku telah mendapatkan laporan adanya 2188 Bumdes tidak beroperasi dan 1670 Bumdes yang beroperasi tapi belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa.

“Jadi tolong ini menjadi catatan,” kata Jokowi.

Terhadap Bumdes-Bumdes itu, Presiden meminta agar discaling up, mulai disambungkan dan diintegrasikan dengan supply chain nasional, serta bisa melakukan kemitraan dengan sektor-sektor swasta besar. Perlu juga mulai dibuka dana distribusi sehingga produk unggulan di desa masuk ke marketplace, baik national marketplace maupun global marketplace.

“Penggunaan Dana Desa betul-betul didampingi manajemen lapangannya sehingga tata kelola dana desa semakin baik, semakin akuntabel, dan transparan. Selain itu, keterlibatan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan,” terang Presiden.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa total Dana Desa yang dialokasikan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama kurang lebih 5 tahun ini sebesar Rp329,8 triliun.

“Ini sebuah angka yang sangat besar sekali. Meski demikian, Dana Desa akan terus meningkat. Contohnya, pada APBN 2020 anggaran Dana Desa akan meningkat menjadi Rp72 triliun dari yang sebelumnya di 2019 ini Rp70 triliun,” ujarnya.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com