MANADO, ZONAUTARA.com – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw memimpin rapat pembahasan hasil evaluasi penyempurnaan Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2020, oleh Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Rapat ini melibatkan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen dan jajarannya.
Dalam pembahasan, dibicarakan tentang anggaran belanja pembangunan usai dievaluasi oleh Kemendagri. Salah satu yang paling banyak mendapat sorotan adalah anggaran subsidi Pemerintah Daerah terhadap iuran BPJS sebesar Rp86 milliar.
Ada kenaikan Rp24 milliar yang digunakan untuk membayar selisih kenaikan anggaran BPJS.
Angouw menjelaskan, pemerintah harus benar-benar fokus mengurus ini, mengingat dana tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang belum ter-cover oleh Pemerintah Pusat.
“Pemerintah Kabupaten dan Kota juga harus diberi kewajiban itu, agar semua masyarakat benar-benar bisa terlayani,” kata Angouw.
Sekprov Edwin Silangen menjelaskan, adanya penyesuaian untuk 14 poin, tambahan yang penting yang dievaluasi di antaranya Rumah Sakit, BPJS dan pemberian gizi untuk balita.
“Untuk anggaran BPJS ini merupakan bantuan Pemprov untuk Kabupaten/kota,” kata Silangen.
Hal yang sama dijelaskan anggota Banggar Amir Liputo, soal selisih bayar BPJS yang terkait dengan kenaikan BPJS.
“Dengan demikian ada penyesuaian anggaran untuk menutupi selisih bayar, untuk masyarakat miskin. Khususnya kelas tiga,” tambahnya.
Liputo mendorong pemerintah harus menyiapkan anggaran guna membantu masyarakat kecil. (K-02)
Editor : Christo Senduk