TOMOHON, ZONAUTARA.com – Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik di tahun 2020 ini.
Kenaikannya pun signifikan, yakni sebesar 100%.
Namun begitu, kenaikan tersebut pun ternyata tidak akan membebani masyarakat di Kota Tomohon.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tetap akan menanggung biaya kenaikan BPJS Kesehatan tersebut.
Bahkan, Tomohon pun disebut-sebut sebagai daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang tetap menanggung biaya kenaikan BPJS untuk masyarakatnya hingga 100%.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, usai melakukan pencatatan perkawinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran Tomohon, Senin (20/1/2020).
“Iuran BPJS Kesehatan ini kan naik dari Rp24 ribu jadi Rp42 ribu. (Tomohon) cuma satu-satunya kota/kabupaten di Sulawesi Utara yang tetap meng-cover masyarakatnya, tetap membayar sejumlah seratusan ribu penduduk,” ujar Eman kepada sejumlah wartawan.
Menurut Eman, kenaikan tersebut nantinya akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020.
Eman menjelaskan, anggaran yang diplot untuk biaya BPJS Kesehatan untuk masyarakat Kota Tomohon sebelum mengalami kenaikan sekitar Rp5 miliar, namun sekarang menjadi Rp10 miliar.
Eman menegaskan, hal tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah untuk masyarakat dalam hal kesehatan.
“Jadi pemerintah kota tetap memberikan perhatian kepada masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk