bar-merah

Tito: Tunda perjalanan ke luar negeri

zonautara.com
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI di Jakarta, Senin (18/11/2019).(Image: Puspen Kemendagri/ES)

ZONAUTARA.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan radiogram kepada Kepala Daerah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar tidak ke luar negeri.

Radiogram bertanggal 13 Maret 2020 tersebut dikeluarkan berkenaan dengan wabah virus Corona (Covid-19) yang melanda berbagai negara yang sudah pada titik mengkhawatirkan.

Disebutkan dalam radiogram tersebut bahwa Badan Kesehatan Dunia atau Wolrd Health Organization telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi.

“Maka jika tidak sangat urgen dimohon Kepala Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta pejabat di daerah, agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar Covid-19,” bunyi radiogram yang ditandatangani Menteri Tito tersebut.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com