MANADO, ZONAUTARA.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) provinsi Sulawesi Utara, Lumaksono mengungkapkan sedikitnya ada 11 narapidana yang menjadi otak kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado yang terjadi pada Sabtu (11/4/2020) kemarin.
“Ada sebelas orang, kita sedang dalami apa motif mereka menggerakan narapidana lainnya sehingga memicu rusuh,” ujar Lumaksono, Minggu (12/4).
Menurut Lumaksono memang sejauh ini dari penyelidikan awal pemicu kerusuhan karena para narapidana narkoba meminta asimilasi di rumah, seperti kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham menghadapi wabah covid-19.
“Tapi kan kebijakan asimilasi di rumah itu tidak untuk semua narapidana, hanya untuk narapidana umum yang memenuhi syarat,” kata Lumaksono.
Pihaknya bekerjasama dengan Polda Sulut memeriksa para otak kerusuhan tersebut.
Sementara itu dampak kerusuhan dan kebakaran Lapas Manado kemarin membuat sejumlah fasilitas dan kamar tahanan rusak dan tidak bisa digunakan.
“Kami telah memindahkan sebagian narapidana ke beberapa rumah tahanan dan Lapas lainnya yang ada di sekitar Sulut,” ujar Lumaksono.
Sebagaimana yang diberitakan kemarin, para narapidana di Lapas Manado mengamuk yang berujung rusuh dan kebakaran.
Aksi kerusuhan yang berlangsung sejak sore baru bisa mereda setalah aparat gabungan menyerbu ke dalam Lapas dan mengambil tindakan hukum yang tegas.
Editor: Ronny Adolof Buol