bar-merah

Netflix akhirnya bisa diakses pelanggan Telkom, termasuk IndiHome

ZONAUTARA.COM – Pelanggan Telkom Group termasuk pelanggan IndiHome akhirnya bisa menonton layanan video on demand (VOD), mulai hari ini, Selasa (7/7/2020).

Hal itu dikarenakan Telkom Group telah membuka blokir terhadap Netflix yang selama ini dilakukan oleh Telkom.

Masyarakat Indonesia yang punya akses internet melalui IndiHome, Telkomsel dan Wifi.id sudah bisa menonton seluruh konten Netflix.

“Telkom mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia,” kata Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo dalam siaran pers, Selasa (7/7), dikutip dari Katadata.co.id.

Pendekatan yang dimaksud, Netflix menunjukkan komitmennya untuk dapat diterima masyarakat Indonesia. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu memastikan ketersediaan tools pada sistem untuk membatasi akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control).

Perusahaan penyedia VoD itu juga menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan. Ini termasuk komitmen mereka untuk sesegera mungkin mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari pemerintah dalam waktu 24 jam.

Netflix juga menyepakati komitmen kepatuhan pada Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN. Salah satu kesepakatannya, yakni tidak menayangkan prohibited content atau konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu. 

Telkom menilai itikad baik Netflix itu sebagai peluang meningkatkan kualitas layanan melalui ragam konten hiburan, termasuk film lokal. Namun, dengan tetap berkomitmen mengedepankan kenyamanan dan perlindungan terhadap pelanggan.

”Kemitraan ini merupakan upaya menumbuhkan bisnis digital dan terus menjaga excellent customer experience Telkom Group dengan menyediakan berbagai kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses konten berkualitas,” ujar Arief.

Telkom berharap, Netflix dapat lebih berperan terhadap kemajuan industri film nasional ke depan.

Sebelumnya, Arif menjelaskan ada tiga syarat untuk membuka blokir Netflix. Pertama, terkait kebijakan penangguhan atau take down policy konten. Kedua, perlindungan terhadap pelanggan. Ketiga, pemenuhan atau compliance terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.

Head of Communications Netflix Asia Pacific Leigh Wong sempat mengatakan, persoalan antara perusahaannya dengan Telkom bersifat business to business. Perusahaan pun terus berdiskusi terkait pemblokiran tersebut. Ia menegaskan Netflix akan terus bernegosiasi dengan Telkom Group dan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan perusahaan lain.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com