MINAHASA UTARA, ZONAUTARA.com – Polsek Kauditan Minahasa Utara melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
Kegiatan dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polsek Kauditan yang kali ini dilaksanakan di Kantor Camat Kauditan dan Puskesmas setempat.
Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey yang memimpin operasi Yustisi, mengimbau agar dapat memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak muncul klaster baru di perkantoran.
Dalam Operasi Yustisi kali ini, tidak ada masyarakat yang didapati melakukan pelanggaran berupa tidak mengenakan masker.
Kapolsek Kauditan menyatakan rasa senang masyarakat sudah sadar pentingnya menggunakan masker untuk perlindungan diri
“Operasi Yustisi ini tidak ada batasan waktu hingga kapan akan berakhir, sehingga kami akan terus mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan apalagi di tempat-tempat keramaian seperti perkantoran dan pasar,” kata Poltje, Jumat (02/10/2020).
Penulis : Ishak Kusrant