bar-merah

Nelayan Kodingareng dirugikan, Gubernur Sulsel dinilai tidak peka

zonautara.com
Kehidupan nelayan terancam oleh kehadiran PT Royal Boskalis Internasional menambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan.(Image: Koalisi Selamatkan Laut Indonesia dan Aliansi Selamatkan Pesisir)

ZONAUTARA.com – Proyek tambang pasir laut di wilayah tangap nelayan Pulau Kodingareng terus mendapat perhatian publik. Berbagai organisasi masyarakat saat ini juga masih terus mendesak Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah agar menghentikan tambang pasir laut dan mencabut seluruh izin tambang pasir laut di wilayah tangap nelayan.

Aliansi Selamatkan Pesisir yang hingga saat ini masih mendampingi nelayan dan terus mendesak Nurdin Abdullah untuk mencabut izin tambang pasir karena telah memberi dampak buruk bagi kehidupan keluarga nelayan dan masyarakat di Pulau Kodingareng.

Sementara bagi masyarakat Pulau Kodingareng, sikap Gubernur Sulsel yang tidak peka terhadap dampak tambang pasir laut dinilai sebagai cara Nurdin Abdullah melindungi perusahaan tambang pasir laut yang pemiliknya diduga memiliki hubungan baik dengan anaknya, Fathul Fauzi Nurdin dan dirinya sendiri.

“Semua orang tahu pak apa hubungan PT Banteng Laut Indonesia dengan Gubernur Sulsel, wajar kami nelayan miskin yang selalu dikorbankan,” tegas Rusman, seorang nelayan pancing Pulau Kodingareng.

Rusman mengatakan bahwa pendapatan perusahaan dari proyek tambang pasir laut untuk proyek MNP pasti sangat besar. Sehingga menurutnya, Gubernur Sulsel lebih memilih perusahaan dari pada para nelayan dan masyarakat Pulau Kodingareng.

“Kami ini hanya nelayan kecil. Hilangnya tempat kami mencari ikan tidak akan dipedulikan oleh Pak Nurdin Abdullah. Kami terus dikorbankan untuk perusahaan tambang itu,” jelasnya.

Namun kata Rusman, para nelayan dan perempuan di Pulau Kodingareng tidak akan berhenti menolak tambang pasir laut.

“Kami semua nelayan di Pulau Kodingareng tidak akan berhenti menolak tambang pasir laut. Pak Nurdin Abdullah juga akan menyesal telah memberikan izin tambang di wilayah tangkap kami,” tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun dari WALHI Sulsel, para nelayan di Pulau mengalami kerugian mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 1.000.000 juta per hari.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com