bar-merah

Polres Kotamobagu berikan sanksisosial 25 warga tak pakai masker

KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Polres Kotamobagu bersama instansi terkait kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Kali ini Operasi digelar di Taman Kota Kotamobagu, Sabtu (03/10/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin Kasat Sabhara AKP MS Budimantoyo bersama Kasi Ops dan Ketertiban Dishub Ibrahim Rantung yang melibatkan personil Kodim 1303 Bolaang Mongondow serta Dishub Kotamobagu.

Dalam Ops Yustisi Tim Gabungan menemukan 25 warga yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.

Kasat Sabhara AKP MS Budimantoyo menegaskan kepada para pelanggar yang ditemukan oleh Tim gabungan selain diberikan himbauan juga langsung diberikan sanksi sosial.

“Kami masih menemukan sejumlah pelanggar dan untuk memberikan efek jera mereka diberikan sanksi sosial berupa menyanyi lagu Indonesia Raya, mengucap Pancasila, hingga membersihkan trotoar dan jalan raya,” jelas Kasat Sabhara.

Penulis : Ishak Kusrant



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com