Camat Bintauna berlakukan pembatasan jumlah undangan di hajatan

Media Sindikasi
Penulis Media Sindikasi
Hais Hasan.(Image: Fahmi Gobel)



BOLAANG MONGONDOW UTARA, ZONAUTARA.com – Camat Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Hais Hasan, tegaskan mulai 20 Oktober 2020, pesta hajatan keluarga dibatasi.

“Di masa pandemi ini pemerintah kecamatan Bintauna akan memberlakukan aturan pembatasan hajatan, pesta, kegiatan apapun yang melibatkan banyak orang, undangan dibatasi maksimal 200 orang,” tegas Hais, Rabu (07/10/2020).

Dia menjelaskan, aturan ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam memperkecil ancaman penyebaran covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

“Sudah menjadi kesepakatan bersama para Sangadi (Kepala Desa) se-Bintauna, demi kesehatan dan keselamatan bersama,” jelasnya.

Ditegaskan, jangan main-main dengan pandemi ini, sehingga pemerintah desa wajib mensosialisasikan kepada masyarakatnya.

“Sangadi wajib sosialisasi soal pembatasan ini,” tegas Hais lagi.

Diapun berharap, masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang sering disosialisasikan.

“Kami harapkan juga masyarakat patuhi himbauan pemerintah,” harapnya.

Penulis: Fahmi Gobel/mediatotabuan.com



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com