bar-merah

Melihat terapan protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Manado

zonautara.com
Suasana di dalam ruangan PTSP Pengadilan Negeri Manado.(Foto: beritakawanua.com/Nanan)

MANADO, ZONAUTARA.com – Sebagai salah satu upaya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Manado menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Protokol kesehatan yang dijalankan adalah dengan melengkapi para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan alat pelindung berupa face shield dan masker. Mengapa?

“Karena petugas PTSP akan berhadapan langsung dengan para pihak pencari keadilan,” ujar Humas Pengadilan Negeri Manado, Relly Behuku, Jumat (13/11/2020).

Ia mengatakan face shield dianggap lebih praktis digunakan daripada masker. Karena alat ini memungkinkan untuk bisa bernapas relatif lebih nyaman.

“Selain itu, alat ini juga bisa membantu seseorang yang bergantung pada pembacaan bibir untuk berkomunikasi karena bentuknya yang bening transparan,” kata Relly.

Penerapan protokol kesehatan, lanjutnya, memang sudah dilakukan sejak Pengadilan Negeri Manado masih berkantor di Jalan Sam Ratulangi, Wenang, Manado. Dengan kantor baru di lingkungan kantor pengadilan terpadu di Jalan Adipura Raya, Mapanget, penerapan protokol kesehatan semakin ketat.

“Dengan kantor yang luas, kami bisa memberikan aturan jarak tempat duduk bagi pengunjung sidang,” ujarnya.

Selain itu, juga diberlakukan wajib pakai masker bagi pegawai dan pengunjung di lingkungan Pengadilan Negeri Manado. Untuk pelayanan sidang, setiap orang yang masuk ke ruangan sidang untuk mencuci tangan terlebih dulu atau menggunakan hand sanitizer, serta diukur suhu tubuh oleh petugas.

“Kami juga membatasi jumlah pengunjung yang masuk ruangan persidangan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” ungkap mantan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Papua.

Penerapan protokol kesehatan di lingkungan Pengadilan Negeri Manado merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya dalam Tatanan Normal Baru.

New Normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Penulis: Asrar Yusuf/beritakawanua.com



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com