TOMOHON, ZONAUTARA.com – Saat sekolah ditutup demi memutuskan mata rantai penularan Covid-19, kegiatan belajar-mengajar di sekolah dipindahkan ke rumah. Siswa belajar di rumah dan guru juga mengajar dari rumah.
Namun, metode itu tidak selalu cocok bagi semua jenjang sekolah. Pasalnya, siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus mempraktikkan secara langsung pelajaran yang telah mereka peroleh.
Aturan baru pun dikeluarkan Kemendikbud RI agar siswa bisa praktik di sekolah meskipun dalam masa pandemi Covid-19 tapi dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala SMK Swasta Kristen 1 Tomohon Altje S Liuw, mengatakan, Pembelajaran Jarak Jauh baik dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) sampai saat ini berjalan dengan baik. Begitupula praktik siswa di masa pandemi Covid-19 kali ini.
“Lihat saja praktik siswa saat sedang berlangsung di sekolah dengan menghadirkan pihak Industri dan Dunia Kerja atau pihak ketiga agar para siswa dalam melakukan praktik bisa maksimal dan sudah siap kerja kalau lulus nanti,” ungkap Altje, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 wajib dilakukan sekolah, di mana saat ini telah berlangsung pembelajaran daring dan luring serta praktik siswa.
“Protokol kesehatan 3M, baik memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak wajib dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Avryl Supit, seorang siswa kelas 12 Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan menuturkan, kini dirinya sedang melakukan praktik perakitan software komputer.
“Apa yang kami dapat dari kelas 10 bisa kami praktikkan saat ini dan hasilnya sangatlah memuaskan,” ungkap Avryl.
Hal yang sama juga diungkapkan Michiko Rarumangkay, siswa kelas 11 Jurusan Keahlian Desain Permodelan dan Industri Bangunan, yang sedang praktik membuat Analisa Rumah Tinggal.
“Saya senang dengan jurusan saya pilih ini, di mana bisa mendapatkan ilmu bagaimana bisa menganalisi rumah tinggal dan lainnya,” kata Michiko.
Penulis: Julkifli Madina/kabarmanado.com