Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
No Result
View All Result
Home CARI TAHU

Berapa sebenarnya harga test antigen corona?

by Reporter ZonaUtara
A A
zonautara.com

Persiapan rapid test di Dinkes Provinsi Sulut. (Foto: Zonautara.com/Ronny A. Buol)

ZONAUTARA.com – Seiring dengan meningkatnya kasus baru Covid-19 di tanah air, kini pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan yang akan dilakukan oleh masyarakat.

Jika dulu hasil non reaktif dari rapid test menjadi syarat utama untuk bisa melakukan perjalanan, terutama yang menggunakan moda transportasi udara, kini rapid test antigen menjadi alternatif selain tes usap dan swab test.

Di sejumlah daerah, hasil dari rapid test antigen menentukan apakah seseorang dijinkan masuk ke daerah tersebut atau tidak.

Di beberapa laboratorium di Kota Manado sudah mulai terlihat antrian warga yang ingin melakukan rapid test antigen.

Sebenarnya berapa harga sekali melakukan rapid test antigen?

Kementerian Kesehatan telah menetapkan bahwa tarif tertinggi dari tes cepat antigen swab untuk masyarakat di luar pulau Jawa sebesar Rp275 ribu.

Sementara tarif untuk test yang sama bagi warga di pulau Jawa ditetapkan paling tinggi sebesar Rp250 ribu.

Penetapan tarif rapid test antigen tersebut sudah bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Namun batasan tarif tertinggi tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri atas permintaan sendiri.

Harga tersebut tidak berlaku bagi fasilitas kesehatan baik rumah sakit, laboratorium, maupun klinik yang mendapatkan hibah alat bantuan reagen dari pemerintah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya menjelaskan bahwa rumah sakit, laboratorium, atau klinik yang memberikan pelayanan pemeriksaan rapid test antigen swab harus menggunakan reagen yang telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Surat Edaran Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir tertanggal 18 Desember 2020 tersebut mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit, laboratorium, ataupun klinik untuk mengikuti batasan tertinggi tarif yang telah ditetapkan.

Tags: virus coronarapid test antigenantigen
ShareTweetSend

Related Posts

Ras manusia Indonesia
ZONAPEDIA

Mengenal 4 macam ras manusia di Indonesia

5 March 2023

...

sepak bola
Olahraga

5 Stadion Sepak Bola Internasional Termegah

1 March 2023

...

Discussion about this post

Facebook Twitter Instagram Youtube

Redaksi

Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Mongkonai Barat, Kotamobagu.
Email: [email protected]
[email protected]

  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.