bar-merah

Cegah kerumunan, BRI Kotamobagu batasi antrian penerima bantuan

KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Bank BRI Cabang Kotamobagu hingga hari terakhir di tahun 2020, Kamis (31/12/2020) masih terus melayani penyaluran beberapa bantuan dari pemerintah kepada masyarakat. Di antaranya BPUM dan BSU yang bersumber dari pemerintah pusat, serta bantuan anak asuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Penumpukan penerima bantuan menjadi kekhawatiran pihak BRI. Seperti terjadi beberapa waktu lalu. Bila itu terus terjadi, ditakutkan BRI Cabang Kotamobagu menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Mengantisipasi itu, sejak beberapa hari terakhir seluruh penerima bantuan sudah dibagikan nomor antrian dan jadwal kedatangan di bank untuk mencairkan dana mereka.

“Karena penerima bantuan terkonsentrasi di BRI Cabang Kotamobagu, maka kami memberlakukan pembatasan pelayanan bagi penerima bantuan. Kami khawatir semua akan terkonsentrasi di jam tertentu,” kata Kepala BRI Cabang BRI Kotamobagu Erwin Sapari, di kantornya.

Penerima bantuan, kata Erwin, akan bergantian datang ke bank dan dilayani khusus, tidak di ruangan yang sama dengan nasabah lainnya.

“Jadi penerima bantuan sudah didaftar dulu, mendapat nomor, kemudian waktu kedatangan sudah ditentukan. Ada yang dilayani pagi, siang dan sore. Memang ada petugas yang mengarahkan penerima,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan, penerapan pelayanan seperti itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan penerima bantuan.

“Juga mengantisipasi terjadinya kontak erat antar sesama dan bakal menimbulkan penyebaran kasus virus corona. Prosedur sudah kami atur begitu. Protokol kesehatan wajib pula dipatuhi, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama di lingkungan BRI Cabang Kotamobagu,” tandasnya.

Penulis: Rensa Bambuena/Kronik Totabuan



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com