Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • DATASET
No Result
View All Result
Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • DATASET
No Result
View All Result
Zonautara
No Result
View All Result
Home PERISTIWA ZONA TERKINI Bencana dan Musibah

Bukan bencana nasional, status gempa Sulbar adalah tanggap darurat

by Reporter ZonaUtara
A A
Bencana di Sulbar

Proses evakuasi korban gempa di Sulawesi Barat. (Foto: BNPB)

ZONAUTARA.com – Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Raditya Jati menegaskan bahwa bencana gempa bumi di Sulawesi Barat statusnya bukan bencana nasional.

“Jadi tolong dikoreksi tidak ada status bencana nasional ya, adanya status tanggap darurat,” kata Raditya Jati dalam konferensi pers ‘Update Kondisi Terkini dan Upaya Penanganan Bencana di Berbagai Daerah’ yang disiarkan BNPB, Minggu (17/1/2021).

Menurut Raditya, status tanggap darurat ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar.

Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari.

“Tanggap darurat telah ditetapkan 14 hari terhitung dari tanggal 15 Januari sampai 28 Januari. Bisa dilihat suratnya, No 1/Darurat-SB/I/221,” jelas Raditya.

Hingga saat ini, tercatat 73 orang meninggal dunia akibat gempa tersebut. Rinciannya, 9 orang meninggal di Kabupaten Majene dan 64 orang di Kabupaten Mamuju.

Tags: majeneGempa Sulbarmamuju
ShareTweetSend

Related Posts

Bencana
Bencana dan Musibah

Pemda Sulut diminta kompak cegah bencana banjir terulang

30 January 2023

...

Bencana Manado
Bencana dan Musibah

Pastikan penanganan darurat bencana dan longsor, Kepala BNPB bertolak ke Manado

28 January 2023

...

Discussion about this post

Facebook Twitter Instagram Youtube

Redaksi

Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Mongkonai Barat, Kotamobagu.
Email: [email protected]
[email protected]

  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • DATASET

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.