Soal bantuan subsidi gaji, Menaker sebut tak dialokasi di APBN 2021

Redaksi ZU
Penulis Redaksi ZU
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Humas Kemenaker)



ZONAUTARA.com – Kementerian Ketenagakerjaan masih menantikan kelanjutan program subsidi upah atau gaji (BSU) di tahun ini dari Menko bidang Perekonomian yang sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, program BSU itu tidak mendapatkan jatah alokasi dalam APBN 2021.

“Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasi,” ucap Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

“Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya,” kata Ida.

Menaker sebelumnya melaporkan, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja. Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.

Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.

Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com