ZONAUTARA.com – Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia menggunakan beberapa jenis vaksin. Hingga kini sudah ada tujuh jenis vaksin yang secara resmi digunakan di Indonesia.
Ketujuh jenis vaksin itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/ Menkes/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Adapun jenis-jenis vaksin Covid-19 yang secara resmi digunakan di Indonesia itu adalah:
- Vaksin Sinovac
- Vaksin PT Bio Farma
- Vaksin Novavax
- Vaksin Oxford-AstraZeneca
- Vaksin Pfizer-BioNTech
- Vaksin Moderna
- Vaksin Sinopharm.
Dari tujuh jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia, baru ada tiga vaksin yang stoknya telah diterima dan digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi, yakni vaksin buatan Sinovac, PT Bio Farma, dan Oxford-AstraZeneca.
Baru 3 yang tersertifikasi WHO
Dikutip dari laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), saat ini baru ada tiga jenis vaksin COVID-19 yang sudah mendapat emergency use list (EUL) atau telah tersertifikasi, yakni sebagai berikut.
- Vaksin mRNA Pfizer-BioNtech mendapat EUL di 31 Desember
- Vaksin adenovirus Oxford-AstraZeneca mendapat EUL di 15 Februari 2021 (buatan SKBio Korsel dan the Serum Institute India)
- Vaksin COVID-19 dosis tunggal Johnson & Johnson mendapat EUL di 12 Maret 2021.
Oleh karena itu, dari tujuh jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia, baru ada dua yang sudah tersertifikasi oleh WHO, yaitu vaksin buatan Oxford-AstraZeneca dan Pfizer-BioNTech.
Pada prinsipnya EUL dan emergency use authorization (EUA) itu sama. Hanya saja EUL merupakan mekanisme uji kelayakan dan keamanan suatu obat atau vaksin yang dilakukan oleh WHO untuk digunakan publik. Sementara EUA biasanya diberikan oleh regulator obat dari masing-masing negara, misalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Saya hendak mempertegas bahwa baik EUL atau EUA adalah dua bentuk izin penggunaan terbatas untuk vaksin, obat-obatan, dan alat diagnostik in vitro atas dasar beberapa pertimbangan yang intinya sama, yaitu diperuntukkan untuk penyakit yang serius dan mematikan, serta memiliki peluang menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat,” ucap juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, Kamis (15/4/2021).
Meski prinsipnya sama, EUL diduga memiliki peran yang lebih penting. Pasalnya, terdapat isu tentang warga yang hendak melakukan umroh harus divaksinasi menggunakan vaksin COVID-19 yang telah tersertifikasi oleh WHO.
Kapan vaksin Sinovac dan yang lainnya bisa tersertifikasi WHO?
Berdasarkan dokumen resmi dari WHO, EUL untuk vaksin Sinovac masih dalam proses pengurusan. Rencananya izin ini akan keluar pada Mei 2021. Begitu pula dengan vaksin COVID-19 buatan PT Bio Farma, karena bahan bakunya merupakan produksi Sinovac.
Kemudian vaksin Sinopharm dan Moderna juga direncanakan akan mendapat EUL pada akhir April 2021. Sementara vaksin Novavax masih dalam proses pengujian oleh WHO.
Dengan demikian, sebagian besar dari tujuh jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia akan mendapat EUL dari WHO dalam waktu dekat.
| Detik.com