bar-merah

Ini alasan penangkapan Munarman, eks Sekum FPI

Munarman FPI
Juru Bicara FPI Munarman. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

ZONAUTARA.com – Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri menangkap eks Sekertaris Umum Front Pembela Islam, Munarman.

Munarman ditangkap di kediamannya Selasa (27/4/2021). Bersamaan dengan penangkapan Munarman, eks markas FPI di Petamburan juga dipasangi garis polisi.

Polri memberi penjelasan soal penangkapan pengacara Rizieq Shihab tersebut. Menurut Polri, Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. 

“(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Ramadhan juga menyebut Densus 88 Antiteror menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Penangkapannya dilakukan kurang-lebih pukul 15.00 WIB, dan saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” tutur Ramadhan.

Ramadhan kemudian menyampaikan saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Munarman, disebut Ramadhan, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.

“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” ucap dia.

Ramadhan kemudian menyebut kegiatan baiat yang melibatkan Munarman berkiblat ke ISIS.

“Baiatnya kalau Makassar (ke) ISIS. Kalau Jakarta belum kami terima, Medan juga belum,” jelas dia. (Detik.com)



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com