bar-merah

Overclaim obat terapi Covid-19, Ivermectin nyatanya obat cacing

Sumber : Pexels

ZONAUTARA.COM – Presiden Direktur PT Harsen Laboratories Haryoseno dalam pengumumannya yang ditampilkan di media massa meminta maaf atas beredarnya informasi yang berlebihan mengenai obat Ivermectin.

Mulanya, masyarakat luas mengira obat dengan merek Ivermax12 dapat digunakan untuk penanganan Corona. Padahal menurut PT Harsen Laboratories dalam klarifikasinya obat ini adalah obat cacing.

Selanjutnya, PT Harsen Laboratories juga menarik produk ini dari pasaran.

“Kami klarifikasi di sini bahwa Izin Edar yang kami terima dari BPOM RI untuk Ivermax12 adalah untuk pengobatan cacingan dan bahwa benar Ivermax12 adalah obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter,” kata Haryoseno, Minggu (18/7).

Selain itu, PT Harsen memohon maaf kepada Badan POM atas beredarnya opini dari sejumlah orang yang mengklaim sebagai pihak PT Harsen.

“Kami Direksi PT Harsen Laboratories memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Badan POM RI, di mana dalam berbagai media masa Sdr Sofia Koswara, Iskandar Purnomo Hadi, dan dr Riyo Kristian Utomo yang menyebut diri masing-masing sebagai Vice President, Direktur Komunikasi dan Direktur Marketing PT Harsen Laboratories, telah menggiring opini masyarakat untuk melakukan pengobatan COVID-19 sendiri, dan mengakibatkan masyarakat membeli Ivermax12 tanpa resep dan pengawasan dari dokter,” tuturnya.

“Selain itu, pernyataan-pernyataan ketiganya di berbagai media massa telah merugikan integritas dan nama baik Badan POM,” lanjutnya.

Atas kejadian ini, Badan POM RI memberikan sanksi kepada PT Hansen Laboratories dengan memberhentikan sementara kegiatan fasilitas produksi Ivermax12.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com